Lpkpkntb.com- Unit Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap enam petani asal Kabupaten Wajo pada Selasa (4/10/2022) malam.
Mereka ditangkap dalam kasus penipuan give away dan mengaku sebagai karyawan RANS Entertainment milik artis kenamaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Panit Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sulsel, Ipda Mokhamad Rukin menjelaskan bahwa keenam petani itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Di hadapan polisi, mereka mengakui aksi penipuan yang mereka lakukan selama ini.
“Mereka ditangkap di Abbanuang Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo,” kara Rukin, Rabu (5/10/2022) dilansir dari Liputan6.com.