Pelanggaran tersebut salah satunya disebabkan karena memberlakukan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.
Meski tak mengungkap kampus mana saja yang tutup, namun merujuk pada situs pddikti.kemdikbud.go.id, PT yang berstatus tutup yakni:
1. STIE Tridharma
2. STIMIK Tasikmalaya
3. Akademi Kesenian Bogor
4. STIKIP Albina
5. STIE Tribuana
Sebelumnya, 2 perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) ditutup atau dicabut izinnya oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah X.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi mengatakan dua perguruan tinggi yang tutup tersebut yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang.
Keduanya tak diberi izin lagi karena tidak menjalankan dengan baik peran tridharma perguruan tinggi.
(ron/abi).