Lpkpkntb.com—Sebanyak lima perguruan tinggi (PT) yang ada di
Jawa Barat (Jabar) tutup setelah
izinnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek).
Lima kampus yang tutup itu
tersebar di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
Adapun pencabutan izin itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri, dalam keterangan
resminya.
Samsuri menjelaskan bahwa dari
akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ada lima perguruan
tinggi (swasta) yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh
pemerintah pusat.
Sebelumnya, ditemukan pula 37 PT yang mesti dilakukan pembinaan. Lima di antaranya akhirnya
mendapat sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020.