Hati-Hati !! 5 Daftar Perguruan Tinggi ditutup akibat Jual Beli Ijazah Cek Daerah Anda!

Lpkpkntb.com—Sebanyak lima perguruan tinggi (PT) yang ada di

Jawa Barat (Jabar) tutup setelah

izinnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan

Teknologi (Kemendikbudristek).

Lima kampus yang tutup itu

tersebar di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.

 

Adapun pencabutan izin itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

(LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri, dalam keterangan

resminya.

Samsuri menjelaskan bahwa dari

akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ada lima perguruan

tinggi (swasta) yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh

pemerintah pusat.

Sebelumnya, ditemukan pula 37 PT yang mesti dilakukan pembinaan. Lima di antaranya akhirnya

mendapat sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020.