Coba segera klirkan ini semua becanda jangan keterlaluan begini dong.
Baca juga;
VIRAL! Soal Ikan Kakatua Tidak Boleh Di Konsumsi Lantas Seperti apa Alasannya?
Jika bukan korban atau pemakai / pecandu lalu yang bersangkutan apa posisinya dalam kasus ini polisi ndak boleh juga menggantung orang, kalau tidak terbukti segera SP3 dan pulihkan nama baiknya.
Tapi jika polisi punya bukti bukan pemakai tapi bandar atau pengedar misalnya ya segera ditahan karena yang bersangkutan masih berkeliaran bahkan infonya masih masuk kantor.
Kasus ini sudah menyita banyak pihak bahkan jadi kasus nasional baiknya APH segera angkat suara soal ini jangan jadi abu abu.
Baca juga:
Hasil Olahan KKN Mahasiswa UNU NTB, di Amerika Batang Pisang Jadi Buruan 6 Manfaat Cek Faktanya!
Kepada RF jika memang merasa tidak pernah atau terlibat dalam narkoba untuk segera menuntut atau mengambil langkah hukum karena nama baiknya dan marwah keluarga serta lembaga DPRD sudah hancur lebur akibat kasus ini.
PANA ( Pegiat Anti Narkoba ) NTB
M Samsul Qomar