Lpkpkntb. Com – Kehadiran Mantan Gubernur NTB Periode 2018-2023, Dr. Zulkieflimansyah dalam kasus pencemaran nama baik yakni, dituduh selingkuh dengan Istri Joni Junaidi. Kasus dengan nomor perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Mtr.
Bang Zulkieflimansyah hadir sebagai saksi atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Ini:
Video Seorang Istri Polisi Kedapatan Selingkuh Oknum ASN, Bak Spiderman
2 Kecamatan Dilanda Banjir Mengakibatkan Pelayanan Lumpuh Total
Sebelumnya Joni melontarkan perkataan kasar dan membabi buta semenjak satu bulan terakhir. Hal itu bisa dilihat dari tulisan-tulisan status Joni di laman Medsos facebooknya pada tahun 2023 lalu.
Dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 12.00 Wita kemarin, Zulkieflimansyah ditemani kuasa hukumnya.
Kemudian, setelah keluar dari persidangan, Zul memberikan klarifikasi ke media ” Dirinya tidak pernah berselingkuh dengan istri Joni seperti yang dituduhkan. Bahkan dirinya tidak mengenal istri dari Joni. Ini ada tuduhan dari adinda Joni, saya memiliki hubungan dengan istrinya, bagaimana mau punya hubungan khusus, kenal aja tidak,” kata Zulkieflimansyah.
8 Nama Bakal Calon Di Pilgub NTB 2024, Parpol Siapkan Figur Top Ini
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…