Guru Harus Tahu 5 Nama Organisasi di Indonesia Dari PGRI, IGI Hingga Pergunu Lengkap Sejarah Berdirinya

lpkpkntb.com – Seorang Guru dan Dosen bagian dari garda terdepan Bangsa, kenapa demikian, karena tanpa Guru maka pendidikan menjadi buram tak terarah, selain mengajar, membimbing, guru juga menjadi pilar kemajuan suatu Bangsa dan Negara.

Berikut penjelasan singkat di KBBI online. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan prinsip profesionalitas seorang pendidik.

Baca juga;

Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta 66 Mendapatkan Akreditasi Unggul Dari BAN-PT, Cek Kampus Anda!

Juga sebagai organisasi profesi guru berbadan hukum, yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

Kewenangan organisasi profesi guru sebagai berikut:

  • Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.
  • Memberikan bantuan hukum kepada guru.
  • Memberikan perlindungan profesi guru.
  • Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
  • Memajukan pendidikan nasional

Baca juga;

NTB BUKA 12.948 Formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Dari 11 Pemda, Cek Jadwal Lengkapnya

Inilah 5 organisasi guru yang ada di Indonesia seperti yang di rangkum dari berbagai sumber:

1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Cikal bakal PGRI sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Yakni sejak tahun 1912, bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial, dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Di tahun 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Di zaman Jepang, organisasi itu justru dilarang. Kemudian seiring adanya semangat perjuangan kemerdekaan, Kongres Guru Indonesia terselenggara hingga membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.

Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan Hari Lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional.

2. Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang diinisiasi sejak tahun 2000, dengan nama Klub Guru Indonesia di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali, dan secara resmi berbadan hukum pada 26 November 2009, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi guru, IGI terus berkonsentrasi penuh pada peningkatan kompetensi guru.

Baca juga;