Advertisements
Categories: Artikel

Gugatan Hasil Pilpres Anies-Cak Imin Menurut Pengamat Bakal!

Lpkpkntb.com – KPU RI telah mengumumkan hasil Pilres 2024 dan Pasangan 02 menjadi pemenang pada Pilpres 2024.

Namun, dalam gugatan tersebut, Timnas Amin meminta Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Sementara dari komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sekadar dagelan atau lelucon politik.

BACA INI

Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Ada Bocoran Respon Petinggi Gerindra Ini Jatah Partai..

Dia pesimistis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies – Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto.

Tamil menilai permintaan tersebut tidak masuk akal dan mengada-ngada

“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu. Tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang “ber-standup komedi” di ruang publik,” kata Tamil Selvan, Jumat (22/3/2024).

Tamil menambahkan jika yang dipermasalahkan sejak awal oleh pihak 01 dan 03 terhadap lulusnya Gibran sebagai cawapres, seharusnya sejak awal mereka melakukan walk out atau keluar sebagai peserta pemilu sebagai bentuk protes sehingga tahapan Pilpres 2024 dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.

“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti. Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika pemilunya sudah berakhir, dan mereka kalah lalu teriak-teriak bahwa tahapannya bermasalah. Pertanyaannya tahapan bermasalah, kok malah ikut,” ucapnya.

Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres terpilih di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas dasar itu, Tamil menilai pernyataan tim hukum 01 maupun 03 yang melontarkan dugaan kecurangan adalah bagian dari propaganda politik semata di ruang publik.

“Jadi, saya menilai upaya paslon 01 dan 03 ini hanya membuat propaganda di ruang publik, tetapi kami lihat saja prosesnya di MK nanti, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” ujar Tamil.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

5 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

1 minggu ago