Categories: Artikel

Gelombang Protes di PTN: Dosen dan Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek

Pemangkasan anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah memicu protes dari dosen dan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).

Pengurangan anggaran ini berdampak pada berbagai aspek pendidikan tinggi, termasuk dana penelitian, metode perkuliahan, dan insentif bagi tenaga pengajar.

Pemotongan Dana Penelitian

Anggaran riset untuk PTN saat ini hanya sekitar 2% dari total anggaran Kemendiktisaintek, yaitu sekitar Rp1,2 triliun. Akibatnya, hanya 7% proposal penelitian yang dapat didanai pada tahun 2024. Pihak Kemendiktisaintek mendorong agar dana penelitian tidak dipotong lebih lanjut meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

Perkuliahan Daring dan Kenaikan UKT

Pemangkasan anggaran juga berdampak pada bantuan operasional PTN (BOPTN), yang menyubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. BOPTN untuk PTN dipangkas hingga 50% dari total anggaran Rp9,8 triliun, yang dapat memicu kenaikan UKT. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melarang PTN menaikkan UKT sebagai respons terhadap pemotongan anggaran ini.

Selain itu, beberapa PTN terpaksa mengalihkan perkuliahan secara daring untuk mengurangi biaya operasional.

Pemotongan Insentif Dosen

Tunjangan kinerja bagi dosen non-PNS mengalami pemotongan sebesar Rp676 miliar dari alokasi awal Rp2,7 triliun. Pemotongan ini memicu kekhawatiran di kalangan dosen mengenai kesejahteraan mereka dan kualitas pendidikan yang dapat diberikan. Beberapa dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa masa depan pendidikan tinggi terancam akibat pemotongan anggaran ini.

Selain itu, dosen ASN Kemendikti Saintek menggelar demonstrasi di Jakarta menuntut pencairan tunjangan kinerja yang tertunggak sejak tahun 2020 hingga 2024.

Reaksi Dosen dan Mahasiswa

Dosen dan mahasiswa di sejumlah PTN mengadakan protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini. Mereka khawatir bahwa pemotongan anggaran akan menurunkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, mereka menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Secara keseluruhan, pemangkasan anggaran di Kemendiktisaintek menimbulkan kekhawatiran serius mengenai masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Diperlukan dialog antara pemerintah, dosen, dan mahasiswa untuk mencari solusi yang dapat menjaga kualitas pendidikan tanpa memberatkan semua pihak yang terlibat.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Janji Mobil Berujung Petaka! Bu Guru Salsa Jember Terjebak, Video Syur Viral di Medsos

Baru-baru ini, sebuah video tidak senonoh yang melibatkan seorang guru bernama Salsa dari Jember, Jawa…

20 jam ago

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin Terima Tembusan Surat Somasi dari Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara

LP KPK - Luwu Utara Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima tembusan surat…

1 hari ago

MUI: Awal Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Idul Fitri Diprediksi Serentak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengindikasikan potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadan 2025 antara pemerintah…

1 hari ago

Umat Muslim Manggarai wakafkan tanah ke Yayasan sepakat bersama.

Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…

2 hari ago

ASTAGA! Proyek Rp70 Miliar Poltekkes Mataram Macet! Forum Rakyat NTB: Ada Kongkalikong?

Mataram, NTB.  Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…

2 hari ago

Di Anggap Tidak Serius 7 Tuntutan Menggema! FK LSM-PERS Luwu Utara Desak Polres Usut Tambang Ilegal hingga Penimbunan BBM

LP KPK, Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM - PERS Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan…

3 hari ago