Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang mencapai triliunan rupiah.
Dana tersebut diduga disalurkan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan dan tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dialnsir. Deseret News
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik terus mendalami kasus ini, terutama terkait penyimpangan penggunaan dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat. Salah satu temuan awal menunjukkan adanya penyimpangan di wilayah Cirebon, daerah pemilihan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori.
Satori mengakui bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya dan menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program serupa.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Departemen Komunikasi BI, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut
KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan dana CSR BI ini untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan ini.