Lpkpkntb.com – Bawaslu Lombok Tengah memanggil Ketua Ketua PPK Pringgarata inisial (Y) berjenis laki laki, ia diperiksa pada Jumat, (22/3) atas dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang lalu.
Menurut pelapor Samsul Qomar menyampaikan, ” Terkait proses penyelidikan oleh Gakumdu terhadap ketua PPK Pringgarata dan Jonggat kami atensi dan kawal ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut Samsul Qomar, Ini merupakan upaya kami menyelamatkan demokrasi yang ternodai oleh ulah oknum penyelenggara nakal ini, ” Kita berharap mereka bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku dan di balck list untuk jabatan publik manapun karena bukan saja melanggar hukum tapi etika dan norma.
Saya juga yakin bukan hanya 2 orang ini yang terperdaya ada banyak dan saya dapat info nilainya ada yang ratusan juta by transfer dan cash,” kesalnya Samsul Qomar.
Baca Ini:
Recommended Buka Puasa Bersama Keluarga di Islamic Center NTB
Berikut Hasil Rekapitulasi Data KPU RI Partai Peraih Suara Terbanyak DPR 2024
Sementara keterangan dari ketua Bawaslu Loteng Lalu Fauzan dikutip Fakta NTB, menyatakan, ” Berkas laporan dari pelapor sementara dilakukan pendalaman dengan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya,” terangnya.