Categories: Artikel

Gara-Gara Kecandu Main Judi Slot Online Pegawai BPD Kaltimtara Curi Uang ATM Habiskan Rp 1,1 M Dalam 2 Bulan

lpkpkntb.com Seorang pegawai honorer di BPD Kaltimtara Cabang Tana Tidung, F (27). curi uang ATM hingga 1,1 Miliar.

Dia menggelapkan kas ATM sejumlah Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu dua bulan untuk bermain judi online.

dilansir dari tribunstyle.com. Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto mengatakan, uang sebesar Rp 1.150.100.000 itu seluruhnya digunakan F untuk bermain judi online.

Ilusttasi; Gara-Gara Kecandu Main Judi Slot Online Pegawai BPD Kaltimtara Curi Uang ATM Habiskan Rp 1,1 M Dalam 2 Bulan.

uang kas ATM Bank BPD Kaltimtara dibuat main judi online.

Bagaimana kronologinya?

Satu pegawai honorer BPD Kaltimtara ditahan Satreskrim Polres Tana Tidung, diduga terlibat pencurian dan penggelapan uang Rp 1,1 Miliar. (HO/Polres KTT)

“Kalau dipakai untuk kepentingan pribadi yang lain sampai saat ini belum kami dapatkan.”

“Tetapi masih kita lakukan pengembangan, siapa tau dibelikan barang atau dipakai untuk keperluan lainnya,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/6/2023).

Dia menyampaikan, uang hasil pencurian dan penggelapan tersebut sudah tidak tersisa.

Uang tak sedikit itu F habiskan hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni pada bulan November dan Desember 2022.

Agar tak ketahuan, F tidak mentransfer uang miliaran tersebut ke rekeningnya melalui Bank, melainkan melalui agen BRILink.

Uang tersebut juga F transfer secara berkala dalam waktu dua bulan tersebut.

Advertisements

Berdasarkan pemeriksaan, F tidak mengingat berapa kali ia mentransfer uang hasil penggelapan itu setiap harinya.

Hanya saja, total uang yang ia transfer dalam satu kali transefer mencapai puluhan juta rupiah.

“Seinginnya dia aja (transfer), sudah ndak ingat dia berapa kali.”

“Yang jelas sering selama dua bulan itu,” katanya

“Uang sebesar itu dikasih masuk ke rekening-rekening yang kemungkinan besar itu rekening judi online,” tuturnya

TribunKaltara.com telah mengkonfirmasi perihal kasus tersebut ke Kepala BPD Kaltimtara Cabang Tana Tidung, Agus Setyawan.

Namun, sampai berita ini diturunkan, pihak BPD Kaltimtara cabang Tana Tidung belum memberikan keterangan terkait kasus pencurian dan penggelapan kas ATM yang dilakukan F.

Seperti diketahui, F telah ditahan oleh Satreskrim Polres Tana Tidung dan dititipkan di sel tahanan Polsek Sesayap pagi tadi.

Atas tindakannya tersebut, F disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP terkait pencurian pada malam hari, dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

4 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

12 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago