Lpkpkntb.com- Tiga pelajar SMA di Bengkalis, Riau ditangkap Polisi karena melakukan persetubuhan terhadap gadis SMP. Gadis SMP Digilir
Ketiganya memperkosa dan menggilir gadis SMP itu hingga trauma.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko.
Tiga pelajar SMA itu adalah RA (16), YF (17) dan FW (18). Sementara korbannya adalah BG yang masih berusia 14 tahun.
“Tiga pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Kasus terungkap setelah dilaporkan oleh ayah tiri korban,” kata Kapolres Bengkalis, melansir detik.com, Rabu (28/9/2022).
Awal mula pemerkosaan itu terjadi saat korban menginap di rumah bibinya.
Malam itu, korban BG mendapat pesan singkat dari pelaku RA.
“Dikau di mana, jadi jemput? (Kamu di mana jadi dijemput?)’, tanya RA kepada korban.
Korban menjawab, tidak usah karena bibinya ada di rumah. Alasan lain adalah saat itu hari juga sudah larut malam.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…