Lpkpkntb.com- Tiga pelajar SMA di Bengkalis, Riau ditangkap Polisi karena melakukan persetubuhan terhadap gadis SMP. Gadis SMP Digilir
Ketiganya memperkosa dan menggilir gadis SMP itu hingga trauma.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko.
Tiga pelajar SMA itu adalah RA (16), YF (17) dan FW (18). Sementara korbannya adalah BG yang masih berusia 14 tahun.
“Tiga pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Kasus terungkap setelah dilaporkan oleh ayah tiri korban,” kata Kapolres Bengkalis, melansir detik.com, Rabu (28/9/2022).
Awal mula pemerkosaan itu terjadi saat korban menginap di rumah bibinya.
Malam itu, korban BG mendapat pesan singkat dari pelaku RA.
“Dikau di mana, jadi jemput? (Kamu di mana jadi dijemput?)’, tanya RA kepada korban.
Korban menjawab, tidak usah karena bibinya ada di rumah. Alasan lain adalah saat itu hari juga sudah larut malam.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…