10. Provinsi Bangka Belitung Per Bulan Rp4.200.000
11. Provinsi Banten Per Bulan Rp3.175.000
12. Provinsi Jawa Barat Per Bulan Rp3.777.000
13. Provinsi D.K.I. Jakarta Per Bulan Rp5.615.000
14. Provinsi Jawa Tengah Per Bulan Rp2.280.000
Baca juga;
Empat Orang Siswa SMA Negeri 1 Simpang Rimba Dikukuhkan Sebagai Jurnalis Sekolah
15. Provinsi D.I. Yogyakarta Per Bulan Rp2.425.000
16. Provinsi Jawa Timur Per Bulan Rp4.135.000 .
17. Provinsi Bali Per Bulan Rp3.217.000.
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat Per Bul,An Rp2.826.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur Per Bulan Rp2.531.000
20. Provinsi Kalimantan Barat Per Bulan Rp3. 117.000
21. Provinsi Kalimantan Tengah Per Bulan Rp3.731.000
22. Provinsi Kalimantan Selatan Per Bulan Rp3. 753.000
23. Provinsi Kalimantan Timur Per Bulan Rp3.867.000
24. Provinsi Kalimantan Utara Per Bulan Rp4. 191.000
Bca juga;
Video Detik-Detik Gempa di Maruko Mengakibatkan Menara Masjid Kutubiyya Hampir Roboh
25. Provinsi Sulawesi Utara Per Bulan Rp4.239.000
26. Provinsi Gorontalo Per Bulan Rp3.654.000
27. Provinsi Sulawesi Barat Per Bulan Rp3.443.000
28. Provinsi Sulawesi Selatan Per Bulan Rp4.038.000
29. Provinsi Sulawesi Tengah Per Bulan Rp3. 044.000
31. Provinsi Maluku Per Bulan Rp3.330.000 Rp3.028.000
32. Provinsi Maluku Utara Per Bulan Rp3.627.000
33. Provinsi Papua Per Bulan Rp4.604.000
34. Provinsi Papua Barat Per Bulan Rp4.124.000
35. Provinsi Papua Barat Daya Per Bulan Rp4.124.000
36. Provinsi Papua Tengah Per Bulan Rp4. 604.000
37. Provinsi Papua Selatan Per Bulan Rp4.604.000
38. Provinsi Papua Pegunungan Per Bulan Rp4.604.000
Itulah daftar gaji honorer pengemudi dan satpam yang telah diresmikan Sri Mulyani untuk tahun 2024.
Baca juga;
Hujan September 2023 Pembawa Cinta
Sebagai Menteri Kuangan Sri Mulyani secara resmi sudah menetapkan tenaga honorer di tahun 2024 akan memiliki standar gaji.
Ketentuan untuk gaji honorer di tahun 2024 ini langsung disahkan Sri Mulyani sehingga penghapusan sudah pasti tidak dilakukan.
Meskipun belum dapat dipastikan secara jelas, setidaknya sebanyak 2,2 juta para pegawai Honorer bisa bernafas lega atas batalnya Penghapusan Tenaga Honorer 2023. (*)