Lpkpkntb.com- Kabar mengejutkan datang dari Nganjuk, Jawa Timur. Dimana seorang siswa Sekolah Dasar yang baru berusia 11 tahun tega merudapaksa seorang bocah cilik (bocil) berusia 7 tahun yang bukan lain adalah tetangganya.
Dilansir lpkpkntb.com dari akun Instagram @memomdsos, Jumat 30 September 2022, Peristiwa memprihatinkan terjadi di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 11 tahun berinisial LNH tega merudapaksa bocah 7 tahun berinisial MA tetangganya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban sedang asyik bermain bersama dua temannya, termasuk pelaku di lapangan desa.
Page: 1 2
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi "fee" dalam…
KDV mendatangi Polda NTB pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, untuk menyerahkan data terkait dugaan…
Mataram. Festival Bau Nyale baru saja usai, meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat…
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah…
Liputanntb.com - Surabaya, Bertempat di ruang kantor Kepala Desa Surabaya, Senin (24/02/2025), Rifai Fajrin selaku…
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah menahan mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony,…