Fraksi PAN Pecat Anggota DPRD NTB H Najamuddin, Ini Penyebabnya?

Oleh karena itu, PAN berpandangan bahwa Najamuddin memang sudah siap dengan segala risiko politik yang dilakukannya.

Oleh karenanya DPP PAN mengambil langkah tegas dengan memecatnya setelah dilakukan upaya persuasif.

Bagi Muazzim, keputusan partai ini semestinya sudah dapat dipahami oleh Najamuddin karena jauh hari telah diingatkan beberapa kali.

PAN juga mengusulkan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Najamuddin sebagai anggota DPRD NTB.

Surat masuk pemberitahuan PAW Najamuddin telah diterima oleh Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari. dilansir melalui detikbali.com.

PAN telah bersurat dan mengusulkan Najamuddin diganti oleh Sri Haryanti. Surat itu bernomor PAN/A/KU-SJ/096/VI/2023A.

“Kami nggak bacakan (surat masuk dari PAN) tadi karena memang nggak bisa, karena ini paripurna istimewa,” kata Surya Bahari.

“Yang jelas sudah kami terima dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Tanggal 26 nanti akan ada paripurna,” imbuhnya.**