Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB atas kerja kerasnya dalam menindaklanjuti laporan terhadap Suhaili FT.
Saat ini, kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan Bupati Lombok Tengah tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan tengah berkoordinasi dengan kejaksaan.
Menurut Erles Rareral, kasus ini berawal dari kerja sama antara kliennya dan Suhaili FT, terutama terkait penyewaan aset yang tidak dibayarkan oleh Suhaili kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah. “Siapa pun dia, apa pun statusnya, di mata hukum kita semua sama,” ujar Erles dalam keterangannya.
Pihaknya juga mendukung langkah Kapolda NTB untuk segera menangkap dan menahan Suhaili FT guna mencegah potensi dampak yang lebih luas. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda NTB dalam proses penanganan laporan ini dan berharap segera ada tindakan hukum yang lebih tegas agar tidak muncul korban lain,” tambahnya.
Erles menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait kasus ini. “Kami punya bukti kuat. Saat itu, kami sebenarnya bisa langsung menyeret Suhaili ke Mabes Polri, tapi dia meminta maaf. Namun, sepulang dari Jakarta, Suhaili menghilang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erles juga menjelaskan alasan mengapa pada malam itu pihaknya tidak langsung membawa Suhaili ke Polda Metro Jaya. “Kenapa malam itu kami tidak jadi menyeret Suhaili ke Polda Metro Jaya? Karena kami memaafkan. Namun, ternyata setelah pulang dari Jakarta, dia justru menghilang dan tidak memenuhi janjinya,” tegasnya.