Dukung Gerakan Pasti Beraksi, Metode Penanganan ATS Provinsi Bakal di Aplikasikan di Lutra

Lpkpkntb.com – Lokakarya Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI) dan Pelatihan Pendataan di Tingkat Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan di gelar di Aula Bapperida Luwu Utara. Rabu, (17/01/2024)

Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Luwu Utara diwakili Kepala Bapperida H. Asfar Syafar, dan didampingi Kepala pemerintah dan pembangunan manusia, Basrun.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bappeda Provinsi Sulaewesi Selatan, Koordinator UNICEF wilayah Maluku dan Sulawesi. Serta sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa.

Baca juga:

Di Jamin! Makin Disayang Ada 7 titik lemah wanita yang wajib diketahui oleh kaum pria

Dalam sambutannya Kepala Bapperida mengatakan, Dibidang pendidikan permasalahan yang sejak dulu kita hadapi dan cukup kompleks untuk diselesaikan adalah persoalan Anak Tidak Sekolah
(ATS).

Persoalan anak tidak sekolah ini di picu karena faktor penyebabnya multidemensi, mulai dari Kemiskinan, perkawinan anak, pekerja anak, lingkungan pengasuhan (kenakalan anak),
disabilitas, fasilitas sekolah yang jauh dan lain sebagainya.

Khusus di Kabupaten Luwu Utara, Kata Hasfar, selain beberapa faktor penyebab diatas, terdapat faktor penyebab ATS yang menjadi sorotan dan tidak semua daerah mengalami yaitu tingginya jumlah anak yang menempuh pendidikan pada Lembaga yang tidak terdaftar di Pemerintah.