Kasus Suhaili FT Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penahanan, LENGKAPNYA!

Kuasa hukum Erles Rareral (kiri) dan bakal calon Wagub NTB Suhaili FT (kanan)
Kuasa hukum Erles Rareral (kiri) dan Suhaili FT (kanan)

Lebih lanjut, Erles juga menjelaskan alasan mengapa pada malam itu pihaknya tidak langsung membawa Suhaili ke Polda Metro Jaya. “Kenapa malam itu kami tidak jadi menyeret Suhaili ke Polda Metro Jaya? Karena kami memaafkan. Namun, ternyata setelah pulang dari Jakarta, dia justru menghilang dan tidak memenuhi janjinya,” tegasnya.

Selain itu, Erles mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Suhaili FT pernah berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, namun janji tersebut tidak terealisasi. Selain laporan dugaan penipuan yang saat ini sedang diproses, pihaknya juga menerima laporan lain terkait dugaan pengerusakan mobil dan penguasaan ATM milik kliennya oleh Suhaili FT.

“Jika Suhaili mengklaim hanya ada laporan senilai Rp70 juta, itu tidak benar. Karena pengakuannya kepada saya, kerusakan hanya sekitar Rp5 hingga Rp7 juta, namun saya tidak percaya. Saat itu, Suhaili juga sempat mengatakan agar masalah ini ditutup karena utangnya terhadap anak Ibu DV jauh lebih besar dari angka tersebut,” ungkap Erles.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada satu laporan lain yang belum diungkap ke publik dan telah dilaporkan ke Mabes Polri. “Kasus ini tidak hanya berhenti di NTB, tetapi juga berlanjut di tingkat nasional,” tambahnya.

Selain itu, Kuasa Hukum Erles Rareral juga mengungkapkan bahwa Suhaili FT pernah menunjukkan sikap hormat kepadanya saat pertemuan mereka di sebuah hotel. “Suhaili itu bahkan mencium tangan kanan saya. Kalau tidak percaya, silakan buka rekaman CCTV hotel tempat kami bertemu saat itu,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.