Sementara keterangan dari ahli BPKP NTB baru bisa dilakukan hari ini, karena ” Data kerugian Negara secara resmi baru kami terima pekan lalu, indikasi dugaan kerugian Negara berkaitan dengan pemotongan insentif tenaga kesehatan, dan dari dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan, berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui Dinas Kesehatan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), maka dari itu ada laporan pengelolaan dana ada indikasi fiktif ” kata Budi.
Sesuai keterangan dari media Antarantb menerangkan “Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.