Dugaan Jual Beli Proyek DAK NTB, KPK dan Kejagung Didorong Turun Tangan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB adalah Aidy Furqan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB adalah Aidy Furqan. @Instagram ntbsatu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Mataram terhadap Ahmad Muslim, mantan Kepala Bidang SMK Dikbud NTB, pada 11 Desember 2024. Ahmad Muslim ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang pemasok bahan bangunan untuk proyek pembangunan di SMKN 3 Mataram. Proyek tersebut didanai oleh DAK 2024 sebesar Rp1,3 miliar.

Ahmad Muslim diduga meminta fee sebesar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek tersebut, dengan ancaman tidak mencairkan anggaran proyek jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Selain itu, ada juga tuduhan yang mengaitkan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, dalam kasus dugaan jual beli proyek fisik DAK Dikbud NTB. Namun, Lalu Gita Ariadi telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pengelolaan DAK di Pemprov NTB berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai apakah KPK atau Kejagung akan mengambil alih penanganan kasus ini. Perkembangan lebih lanjut masih ditunggu oleh publik.