Nasional, Lpkpkntb.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya informasi bahwa polisi menembakkan gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan. Saat ini, Komnas HAM menelusuri fakta terkait gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.
“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (10/10/2022), dikutip dari DetikNews.
Selain mendalami informasi tersebut, Komnas HAM memastikan bahwa tembakan gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur itu. Setidaknya 131 orang dinyatakan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
“Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan,” imbuh Anam.
Page: 1 2
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…
Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…