Dugaan Gas Air Mata Kadaluarsa Saat Tragedi..!! Begini kata Komnas HAM…

Dilansir dari detikNews, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sebelumnya mengungkap efek dari zat yang terkandung dalam gas air mata yang ditembakkan polisi, luka para korban memerlukan waktu paling cepat satu bulan untuk sembuh.

“Tim juga menghubungi korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah dan menurut dokter itu recovery-nya paling cepat adalah satu bulan. Jadi efek dari zat yang terkandung di gas air mata itu sangat luar biasa. Ini juga patut dipertimbangkan untuk crowd control di masa depan,” kata Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan, seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).

Sebelumnya, soal gas air mata, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 11 tembakan gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Dari 11 tembakan itu, 7 tembakan mengarah ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan ke lapangan sepak bola.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Dari enam tersangka, ada tiga polisi di antaranya. Dua di antara tiga polisi diketahui memerintahkan penembakan gas air mata. Pemberi perintah penembakan gas air mata adalah Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.[ron/abi].