Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Dua Kali Tak Hadir, Zaini Arony Terancam Jemput Paksa?

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama operasional pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca:Waduh! Kasus NCC: TGB Datang Seperti Pejabat, Pergi Seperti Bayangan

Alasan ketidakhadirannya adalah karena sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan medis. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyatakan bahwa pemanggilan ketiga telah dijadwalkan untuk pekan depan. Jika Zaini kembali tidak hadir, Kejati NTB berencana melakukan tindakan lain, termasuk pemeriksaan oleh dokter independen.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kerja sama operasional pemanfaatan aset Pemkab Lombok Barat berupa lahan seluas 8,4 hektare yang menjadi lokasi bangunan bekas pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC). Sebelumnya, pada Agustus 2024, Zaini Arony telah memenuhi panggilan Kejati NTB dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dilansir laman Antaranews.

Advertisements

Selain Zaini, Kejati NTB juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Isabel Tanihaha, mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, dan Azril Sopandi, mantan Direktur Utama PT Patut Patuh Patju (Tripat). Keduanya diduga terlibat dalam pengagunan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 01 seluas 4,8 hektare dari total aset penyertaan modal Pemkab Lombok Barat kepada PT Tripat dalam kerja sama operasional pembangunan LCC dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan ditentukan setelah pemanggilan ketiga terhadap Zaini Arony dan proses hukum terhadap para tersangka lainnya.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Hasto Diborgol KPK, Malah Senyum dan Kepalkan Tangan!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…

5 jam ago

Innalillahi Mantan Wakapolri dan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…

5 jam ago

Politisi Demokrat Soroti BPPD NTB: Promosi Pariwisata Tak Terlihat, Hanya Bebani APBD, Tak Ada Hasil Nyata!

Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…

6 jam ago

Harta Karun Lombok! Mutiara Terlangka Pernah Ditawar Dubai, Tapi Tak Dijual

Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…

10 jam ago

Alhamdulillah! Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS 2025 untuk Lulusan SMA hingga S1?

Lpkpkntb.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara konsisten membuka formasi Calon Pegawai…

15 jam ago

Sejarah Baru Dilantik Presiden RI, Andi Rahim-Jumail Mappile Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Periode 2025-2030

Andi Abdullah Rahim bupati terpilih bersama wakilnya Jumail Mappile, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Luwu…

16 jam ago