Dua Gelar Profesor Kampus UNS diCabut Menteri Nadiem Makarim Ini Masalahnya!

lpkpkntb.com – Proses perjalanan dalam menjadi seorang Guru Besar bukanlah perjalanan yang sebentar dan mudah.

Hal ini membutuhkan waktu panjang dan tentunya penuh dengan perjuangan.

di lansir laman Tribunjateng.com Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho angkat suara soal gelar profesor dua guru besar UNS dicopot Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.

Dalam konferensi pers di ruang sidang gedung dr Prakoso UNS ia menjelaskan awalnya Hasan Fauzi dan Tri Atmojo dipanggil untuk klarifikasi ke Kemendikbudristek pada (14/4/2023).

Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho (batik putih biru) saat memberikan keterangan terkait pencabutan gelar guru besar di UNS, Sabtu (15/7/2023)  Dok;Tribun Jateng/ Mahfira Putri.

Pemanggilan keduanya terkait pemilihan rektor UNS periode 2023-2028, namun keduanya tidak hadir.

Dua guru besar yang gelarnya dicopot itu adalah mantan pengurus Majelis Wali Amanat (MWA) UNS .

Keduanya yakni Hasan Fauzi mantan Wakil Ketua Majelis MWA UNS dan Tri Atmojo Sekretaris MWA UNS.

Gelar keduanya dicopot Nadiem Makarim pada (26/6/2023) dengan Surat Keputusan (SK).

Jamal Wiwoho mengatakan keduanya mendapatkan hukuman disiplin para Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS.

Terkait alasan pencopotan Jamal Wiwoho mengatakan seluruhnya ditangani Kemendikbudristek.

Hanya saja, kata Jamal jika melihat dalam aturan, hukum mengenai disiplin PNS ada tiga macam.