lpkpkntb.com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan sikap salah satu Anggota DPRD Lombok Tengah di PAW yaitu H Ihwan Sutrisno.
Berdasarkan surat keputusan dengan Nomor SK-PAW.13/DPW PARTAI BERKARYA/NTB/VIII/2021. Kemudian ditindaklanjuti oleh dewan dan pemkab. Sehingga dikeluarkanlah Surat Bupati Loteng Nomor 130/113/TAPEM/2022.
H Ihwan Sutrisno di-PAW karena masuk kubu pengurusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya Mayjen (Purn) Syamsul Djalal. Bukan versi Muchdi PR. Atas dasar itulah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya NTB mengeluarkan sikap.
H Ikhwan Sutrisno di gantikan saudara Riyan Ferdiansyah dengan penerbitan Keputusan Gubernur NTB Nomor 171-3-876 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Loteng Riyan Ferdiansyah,” lanjut Tauhid.
Kemudian, Bupati Loteng HL Pathul Bahri mengatakan, PAW di Partai Berkarya merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi dan berpolitik. Sehingga, semua pihak harus menerima dengan lapang dada. di kutip lpkpkntb.com dari lombokpost. Sabtu, (14/1/23),
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…