Categories: DPR RINASIONAL

DPR RI Suryadi Jaya Purnama Dapil Lombok Mengkritik Keras Wacana Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto baca selengkap nya ๐Ÿ‘‡

lpkpkntb โ€“ Menolak pemberian HGB sampai 160 tahun kepada para INVESTOR di IKN
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengkritik keras wacana dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang berencana mengeluarkan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah IKN hingga 160 tahun.

โ€œWacana pemberian HGB sebanyak dua siklus atau total 160 tahun ini tidak sesuai amanat UU danย  langsung menuai kontroversi di masyarakat, karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas,โ€ ujar Suryadi dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis, (13/10).

Ia pun menjelaskan, sebagaimana termaktub dalam pasal 16 ayat 6 dan 7 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN memang diberi hak pakai dan hak pengelolaan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

โ€œJaminan perpanjangan dan pembaruan yang boleh diberikan oleh Pemerintah kepada investor sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara hanya berlaku untuk satu siklus saja.

Sedangkan untuk memberikan HGB baru pada siklus kedua harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan lainnya salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,โ€ jelas Anggota DPR RI dari Dapil Lombok ini.

Dalam pasal 37 ayat 3 PP Nomor 18 Tahun 2021, imbuh Suryadi, disebutkan bahwa setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan maka hak guna bangunan berakhir, dan kembali menjadi Tanah yang Dikuasai Langsung oleh Negara atau Tanah Hak Pengelolaan.

Page: 1 2

lpkpkntb

Share
Published by
lpkpkntb

Recent Posts

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago

Ketum Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Polres Lombok Tengah

Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…

1 minggu ago