Mataram โ Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak Pidana Narkotika di lingkungan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram pada 30 Oktober 2022 sekitar pukul 20 : 00 wita.
Kedua terduga yang diamankan tersebut adalah IS (29) alamat Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram dan MBA (31) alamat Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram.
โBerawal dari informasi terkait keberadaan IS yang merupakan DPO kasus Narkoba. Saat dilokasi yang bersangkutan sedang bersama rekannya, kemudian petugas mengamankan keduanya,โ jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.I.K, Rabu (02/11/2022).
Dari hasil penggeledahan di lokasi yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan barang yang diduga sabu seberat 2,74 gram yang selanjutnya diamankan.
Selain barang yang diduga sabu, juga diamankan alat komunikasi, alat Konsumsi, peralatan menjual sabu serta uang tunai 10 juta rupiah lebih yang diduga hasil penjualan narkoba.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…