lpkpkntb.com – yang di tunggu-tunggu anak Bangsa, Alhamdulilah pemerintah hari ini sudah resmi membuka pendaftaran CPNS 2023 melalui salah satu Instansi pemerintah kemenkumham.
Kemudian, melalui Menpan RB pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka tepat tanggal 1 April dan diperpanjang hingga 30 April 2023
dan Instansi kemenkumham sudah memutuskan berapa jumlah kebutuhan yang akan diperlukan. tunggu apalagi segera lengkapi persyaratannya sebelum di tutup.
Kemudian, Menpan RB mengatakan sudah menentukan jumlah kebutuhan pendaftaran CPNS 2023
sebanyak 4.138 formasi dari berbagai macam Instansi pemerintah, salah satunya kemenkumham yang membuka jumlah kebutuhan mencapai
ratusan. di kutip laman Klikpendidikan.
Sebagai calon peserta CPNS 2023 yang akan mengikuti seleksi pastinya menanyakan syarat
pendaftaran apa saja yang ada pada Instansi kemenkumham.
Ada yang sudah tahu syarat pendaftaran pembukaan CPNS 2023 dari Instansi kemenkumham, dan ada juga yang belum tahu apa saja
syarat pendaftarannya.
Dalam pembahasan kali ini akan
diberikan bocoran syarat pendaftaran CPNS 2023 melalui Instansi kemenkumham.
Benarkah lulusan SMA tidak bisa mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023, jika benar wah itu bisa
membuat calon peserta yang akan mengikuti merasa sangat sedih ya.
Perlu digaris bawahi pendaftaran CPNS 2023 ini melalui jalur sekolah kedinasan, yang membuka sebanyak 525 jenis kebutuhan
formasi dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Jadi bagi calon praja, taruna, dan mahasiswa yang akan mengikuti
jalur seleksi sekolah kedinasan, bisa langsung mendaftar pada halaman resmi dikdin.bkn.go.id secara online.
Berikut ini persyaratan yang wajib diketahui oleh calon pelamar adalah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan SMA sederajat atau
lulusan SMA
3. Usia minimal 17 tahun, dan maksimal usia 23 tahun
4. Tinggi badan laki-laki 170 cm, dan perempuan 160 cm