Ditjen Bina Adwil Kuatkan Fungsi Kecamatan sebagai Pusat Konsolidasi untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik*

Acara ini dibuka Plh. Dirjen Bina Adwil, Dr. Amran, M.T secara hybrid, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa “Program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa. Sebagai PIU 1-D, Ditjen Bina Adwil akan mengoptimalkan fungsi kecamatan dalam membina pemerintah desa, khususnya agar belanja desa menjadi lebih berkualitas dan terjadi keseimbangan antara permintaan dan penyediaan (Demand and Supply) penyediaan pelayanan dasar di desa.”

“Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah kecamatan. Untuk dapat menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa dilakukan sinkroisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah,” tambah Amran.

Sementara itu, koordinasi di internal kecamatan harus diperkuat dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan dan pengawasan ke desa maupun memetakan persoalan yang muncul di desa atau lapangan dan menyampaikan kepada pemerintah daerah demi menghasilkan aparatur kecamatan dan stakeholder terkait yang mampu melakukan analisis atas persoalan layanan dasar di desa.