Anies dan Muhaimin memohon MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Mereka juga memohon Pilpres 2024 kembali digelar tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming.
Nama Miftah diseret oleh Anies-Muhaimin atas dugaan politik uang Prabowo-Gibran. Mereka mempermasalahkan pembagian uang oleh Gus Miftah yang viral di media sosial.
Baca Ini:
Tuntutan Jatah Menteri Bikin Prabowo Kesel Ini Kata Pengamat
“Bahwa Gus Miftah memberikan uang kepada santri dan anak yatim dengan latar belakang terdapat orang membentangkan baju bergambarkan Prabowo sambil meneriaki nama Prabowo pada Kamis 28 Desember 2023 di Pamekasan Madura,” kata tim hukum Anies-Muhaimin di dokumen gugatan.