Disebutkan Jokowi Seorang Presiden Boleh Kampanye, UU Pemilu Bolehkan Namun!

Lpkpkntb.com – Presiden Joko Widodo menyatakan seorang presiden hingga para menteri “boleh kampanye, boleh memihak” selama pemilihan umum. Hal ini disampaikan dan viral dimedia sosial.

Hal itu diutarakan Jokowi pada Rabu (24/1) di tengah sorotan soal netralitas kabinetnya serta tudingan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.

Baca Juga:

MINGGU KE 5 GRATIS! TELUR, SUSU DAN MAKAN SIANG, TKD PRABOWO-GIBRAN DI CAR FREE DAY KOTA MATARAM

Pernyataan Presiden ini juga muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus cawapres Mahfud MD menyatakan “akan mundur” dari jabatannya.

Mahfud juga menyoroti pejabat publik yang disebutnya “memanfaatkan jabatannya” guna mendapat fasilitas negara selama kampanye Pemilu 2024.

Namun, menurut Presiden Jokowi, sebagian menterinya yang berkampanye selama Pilpres 2024 “boleh saja”. Dia juga tak memasalahkan apabola mereka “memihak” capres tertentu.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye, boleh memihak,” kata Jokowi.

Baca Juga:

Hasil Survei Terbaru Pascadebat Ketiga Lembaga Survei Asing Menyoroti Calon Presiden yang Unggul Anies vs Prabowo vs Ganjar 2024

Namun demikian, imbuhnya, “Yang paling penting saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.”

Jokowi menegaskan hal itu ketika bersama Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden Prabowo Subianto di sebuah acara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/01).

Menurutnya, presiden dan menteri adalah “pejabat publik sekaligus pejabat politik”.

“Masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh.. Boleh. Menteri juga boleh,” tutur Jokowi.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan, kalau aturannya enggak boleh ya tidak,” sambungnya.