Direktur RSUD Provinsi NTB di Tuduh Selingkuh Dengan Stafnya, Ini Isi Chatnya!

Advertisements

LHM: mkn mobil bisa …..

Kuasa Hukum UI Beberkan Chat Mesra Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya

Chat mesra
Kuasa Hukum UI Beberkan Chat Mesra Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya
Chat mesra

 

Namun bagi Dewi Sapto, apa yang disampaikan terkait dugaan skandal asmara “terlarang” dr UI dengan dr Jack, memiliki data beberapa hotel mewah di NTB tempat melakukan hubungan asmara “terlarang” itu.

“Jaman sekarang sudah canggih, bisa kita buka CCTV hotel itu. Nanti penyidik yang punya tugas meminta data pengunjung pada hari dan jam yang sama,” tegasnya.

Yang jelas kata Sapto Dewi, sangat mempersilahkan dr Jack keberatan dan melapor jika memiliki dasar hukum kuat, tidak hanya sekedar melapor saja, supaya pihaknya segera meminta aparat penegak hukum melakukan visum terhadap kliennya (dr UI).

“Orang yang belasan tahun meninggal saja bisa diketahui penyebabnya, kalau sudah di otopsi. Nah, kasus yang menimpa klien saya ini belum lama,” katanya.

Baca juga; Kunjungan Anggota DPRD Propinsi Sulsel Penggunaan APBD Desa Mukti Jaya

 

Menurut Sapto Dewi, boleh saja dr Jack tidak mengakui perbuatannya dan pasti tidak mengakui, namun perbuatan itu ada korbannya.

“Ketika oknum pelaku tidak mangakui, tentu itu pasti jelas, mana ada orang yang melakukan perbuatan kurang terpuji mau mengakuinya,” ungkapnya.

Sapto Dewi juga meluruskan bahasa sesat yang dilontarkan dr Jack. Justru dirinya kembali mempertanyakan bahasa sesat itu yang mana.

“Saya tidak pernah menyesatkan masyarakat dan pembaca. Siapa dulu yang memulai hubungan itu ada dan dimana melakukan perbuatan asmara “terlarang” seperti data Hotel-hotel besar di NTB ini ada. Kami punya data itu, apanya yang susah, tidak ada yang susah di jaman canggih ini,” geramnya.

Dikatakan Sapto Dewi, kalau merasa ada pencemaran nama baik, tentu ketika perbuatan tidak terbukti, silahkan saja melapor.

Tapi ini perbuatan ada, artinya bukan pencemaran nama baik. Malah dirinya akan melaporkan dugaan pelecehan terhadap kaum perempuan, pasal pelecehan itu ada.

“Saya tidak mau gembar-gembor, pasti laporkan oknum pelaku. Nanti kita uji materi, saya fight karena sudah keterlaluan.

Baca juga;Isi Formulir Pendaftaran Beasiswa Unggulan NTB Jenjang D1, D2, D3, D4, S1, S2 Hingga S3 Tahun 2023

Klien saya harus dibela secara hukum, harkat dan martabatnya di injak-injak, bisa tidak kembalikan harkat dan martabat klien saya itu,” tegasnya.

Bahkan diberitakan melalui Radarlombok.co.id. Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, melalui kuasa hukumnya, Dr Firzhal Arzhi Jiwantara, SH.MH, membantah tegas perihal tuduhan perselingkungan dan dijanjikan untuk dinikahi, yang melibatkan kliennya (Dirut RSUD NTB, red), dengan salah satu mantan Staf RSUD NTB berinisial dr UI.

Ditegaskan Firzhal, bahwa tidak ada hubungan asmara antara Dirut RSUD dengan dr UI.

Baca Juga; Binaragawan Bali Justyn Vicky Tewas Tertimpa Barbel 210 kg

Adapun tuduhan yang ditujukan kepada kliennya jelas tidak benar, dan termasuk pencemaran nama baik. “Terkait dengan tuduhan-tuduhan terhadap klien kami, J atau Jack, itu tidak benar.

Tuduhan itu sesat,” kata Firzhal ketika melakukan jumpa pers di Mataram, Ahad malam (23/7). **