Direktur RSUD Provinsi NTB di Tuduh Selingkuh Dengan Stafnya, Ini Isi Chatnya!

lpkpkntb.com – Sebelumnya Melalui kuasa hukumnya, Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra, Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara membantah dugaan berselingkuh dengan stafnya inisial UI. Dr. Frizal membantah tuduhan bahwa kliennya berselingkuh dengan stafnya dan menganggap itu dugaan pencemaran baik yang dialamatkan dirinya.

Baca juga; Segera Daftar Beasiswa Kedokteran Mulai Jenjang S1 Hingga S2 Cek Syarat Mutlaknya

Frizal menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu. Bahwa dugaan yang dialamatkan kepada kliennya itu adalah semuanya tidak benar.

“Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data,” kata pria bergelar Doktor Hukum tersebut saat konferensi pers, Minggu malam (23/7/2023) di Mataram.

Dokter Jack kata Frizal, sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian Dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD Provonsi NTB.

“Karena pihak RSUD NTB 2018 dulu bekerjasama dengan pihak Dekan FK Unram sehingga pihak Unram mengutus Dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB,” terangnya.

Pergantian SDM RSUD NTB itu sambungnya, sudah sesuai dengan kebutuhan RSUD NTB. Menurut Frizal, Bukan saja Dokter UI yang diberhentikan, namun ada tiga orang. Dua itu orang ini tidak keberatan. Kemudian soal somasi yang dilayangkan oleh pihak Dokter UI kata penasehat hukumnya tersebut pihaknya sudah menjawabnya.

Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, nantinya akan didiskusikan dengan tim hukum dan kliennya.

“Terkait dengan waktu untuk melaporkan itu, kami akan merapatkan dengan tim hukum dan klien kami terlebih dahulu,” katanya.

Dilansir laman inewslombok.id. Kuasa Hukum dr Cantik inisial UI, Sapto Dewi Trianawati membeberkan bukti screnshot chat Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra (LHM) yang diduga berselingkuh dengan stafnya.

Hal ini dilakukan setelah Kuasa Hukum Direktur RSUD Propinsi memberikan bantahan dan meminta bukti data dan fakta.

Berikut isi chat yang beredar;

“Ini bukti-bukti chatingan WA (WhatsApp) antara Direktur RSUD Provinsi dengan klien saya dari April hingga November 2021,” sambil menunjukkan bukti-bukti berjilid-jilik screnshot chat mesra tersebut, Minggu malam (23/7/2023).

LHM: Dlm htl aja enak g ribet

UI: Hotel mana lagi?

LHM: …. aja sih gampang wkwk

UI: Mereka dah hapal aku

UI: Mau skrg?

UI: Wkwkwk

LHM: Gpp kan tamu nginep

LHM: Jgn skrg lg ribet urus covid

UI: yaaaa lama dong

UI: yaaa udh deh ndk ap2