Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo, Begini Nasip Kantor Hukumnya?

Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah diberhentikan dari organisasi tersebut karena tindakannya yang dianggap merusak etika dan marwah profesi advokat.

Pemecatan ini terjadi setelah insiden di persidangan kasus Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris, di mana Firdaus naik ke atas meja sebagai bentuk protes

Menanggapi pemecatan tersebut, Firdaus mengklaim bahwa ia sebenarnya telah mengundurkan diri dari KAI enam bulan sebelumnya dan bukan dipecat secara tidak hormat. Setelah itu, ia bergabung dengan organisasi advokat lain, yaitu Feradi WPI, dan diangkat sebagai Ketua DPD Provinsi Banten.

Terkait dengan kantor hukumnya, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa kantor advokat Firdaus Oiwobo yang berlokasi di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, kini berstatus tutup permanen. Ulasan terakhir mengenai kantor tersebut di Google Maps diunggah sekitar setahun yang lalu.

Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi kantor baru Firdaus setelah bergabung dengan Feradi WPI