Dikbud NTB didampingi Kejaksaan SASAKA NUSANTARA NTB: Jangan Ke-Pedean

Jangan-jangan masih ada kepentingan yang belum terakomodir, ungkap pria berambut gondrong ini.

Pada prinsipnya tim konsultansi ini bersifat umum, kenapa harus disembunyikan orang-orangnya?
Ada apa dengan semua ini, mestinya mereka mengumumkan ke publik agar publik tau.

Baca juga;

Kontroversi Aturan Mahasiswa Tidak wajib Skripsi Mendapat Komentar Warganet!

Dalam waktu dekat kami akan laporkan ini ke APH walaupun konon kabarnya Dikbud ini didampingi oleh Kejaksaan Tinggi. Kami mau bertanya ke Kejaksaan tinggi, kok bisa kecolongan pendampingannya.

Tim konsultansi ini bisa melalui perusahaan jasa konsultansi, itu harus dicek siapa yang bekerja dan siapa didalamnya, tambah L Ibnu Ketua Sasaka Nusantara NTB. (bi)