Mataram – lpkpkntb. Dengan ada nya asumsi dan tuntutan dari masyarakat, bahwa Dikbud NTB harus merilis standar dan penilain menjadi Suplier di pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMK/SMK maupun SLB.
Media lpkpk dan media lain meminta PPK Transparan dan memberikan rincian Syarat masuknya menjadi Suplier terutama dari segi administrator. Berdasarkan keterangan dari PPK bidang SMK, I Ketut Suardana menjelaskan secara rinci penilaian berdasarkan kelengkapan administrasi diantaranya:
- Identitas jelas dengan di buktikan dengan KTP.
- Ijin usaha yang jelas d buktikan dengan surat ket. usaha dari desa atau lembaga yang berwenang.
- Surat ket. Desa tentang memiliki gudang penyimpanan material.
- Print out rek sebagai bukti kemampuan finansial karena swakelola tak pakai DP.
- Surat ket. pengalaman kerja sebagai bukti pengalaman mengerjakan proyek pembangunan.
- Pin lokasi usaha by Google untuk di verifikasi faktual sewaktu waktu.
Namun Ia menegaskan bahwa ” format penilaian yang di gunakan tetap mengutamakan pengusaha lokal Desa setempat dengan bobot item penilain paling tinggi”.