Dikbud Nusa Tenggara Barat Di Panggil Komisi V DPRD Provinsi, Dugaan Fee Program Fisik Dana Alokasi Khusus (DAK)

Mataram Lpkpkntb, Dengan berbagai issu di masyarakat soal transfer Fee Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (Dikbud), Akhir nya di Panggil Komisi V DPRD Provinsi NTB.

Dalam Rapat kerja di pimpin Langsung Ketua Komisi H. Lalu Hadrian Irfani dari fraksi PKB dan beberapa anggota DPRD Komisi V bidang  kesra dan pemberdayaan perempuan, dan dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan di hadiri Kepala Dinas  H.Aidy Furqon, beserta Kabid PPK, Kabid SMK, SMA, dan Staf dikbud NTB. Senin 8/Agustus/2022.

Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi V DPRD Provinsi.

Rapat kerja Komisi V DPRD Provinsi NTB dalam rangka menanggapi issu dan mekanisme yang ada di rekrutmen maupun suplayer yang akan mengerjakan Program fisik dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 yang berlangsung di ruang kerja DPRD Provinsi Komisi V bidang kesra dan pemberdayaan perempuan. Senin/ 8/ Agustus/2022.

Ketua Sidang H.Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan spekulasi dan mekanisme rekrutmen baik dari rekrutmen anggota fasilitator, suplayer, maupun masalah dana Fee yang beredar di Masyarakat dan tunjukkan pada kami sesuai dengan amanat kami sebagai pengawasan atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan pihak Dikbud.

Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si. Saat memberikan keterangan soal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada media.

“Sambung nya”  Sekali lagi Kami tidak bermaksud melakukan intervensi kepada dikbud, tapi ini amanat sebagai mana fungsi kami melakukan pengawasan, apabila program fisik ini di laksanakan sesuai dengan juklak dan  juknis yang sudah di tetapkan, maka kami mendukung penuh sehingga tidak ada lagi informasi yang simpang siur diluar, dan yang terpenting koordinasi dikbud jangan ada kompromi_kompromi internal di dikbud, karena uang yang di kelola itu uang Rakyat jadi harus hati-hati menggunakan nya, jangan sampai orang Jakarta menyampaikan, ini NTB di kasih kepercayaan kenapa tidak bisadi amankan dan issu yang berkembang di masyarakat mempengaruhi kondusivitas daerah dan ini akan menjadi penilain ke depan terutama di pengawasan” Katanya.

H.Bukhori Muslim, dari fraksi Partai Nasdem menyatakan ” pihak dikbud sudah berapa orang rekrut ahli konstruksi sedangkan gaji mereka jangan main-main, Di NTB yang memiliki SK ahli konstruksi bisa di hitung dengan tangan..? dan dari fasilitator orang mana di pakai apakah ada orang diluar NTB..? berpa gaji fasilitator,  jadi DPRD jangan di bentur karena nanti ini akan menjadi temuan dan kami pihak pengawasan di panggil ke Jakarta” (Tegasnya).

Dengan pertanyaan tersebut pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dinas dikbud NTB menjawab, (Tegasnya)”untuk konstruksi saat ini kami pakai atas nama SW dan sudah terjun langsung ke semua Sekolah yang mendapatkan program fisik dana alokasi khusus (DAK), kami sudah 3x melakukan pelatihan kepada kepala sekolah dan yang kami pakai sebagai fasilitator untuk SMA 60 orang dsn SMK 40 orang dan semua nya dari Nusa Tenggara Barat.  seperti apa jadi tunjukkan SMA 60 SMK 40 ini semua lokal tidak ad dr luar untk fasilitator dan kami kontrak mereka dari tanggal 14 Juli dengan honor perbulan Rp 6.000.000.