DIDUGA PROYEK PENGASAPALAN JALAN MENUJU DESA AIR RUPIK DIKERJAKAN ASAL JADI

lpkpkntb.com –  Nasional. Oku Selatan Pembangunan dan Pengaspalan jalan di desa air RUPIK kecamatan banding agung kabupaten oku selatan yang di Duga Asal-Asalan. Saat ketua lp-kpk Kroscek ke lokasi pada jumaat (07-04-2023) ternyata benar, Pengaspalan Asal Jadi, Terbukti Aspal Tersebut Bisa di Korek atau di Kelupas dengan Menggunakan tangan. Jumat ( 7/4/23).

Proyek ini di kerjakan oleh CV. KAYA PRIMA . dengan nilai pagu Rp. 4.000.000.000.00,’ jenis pengadaan pekerjaan konsentrasi/K/L/PD pemerintah daerah kabupaten ogan komering ulu selatan satuan kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATA RUANG.

Menanggapi Hal ini, ketua lp-kpk oku selatan M.sutadi Mengatakan, Ini Terjadi Karena Kurangnya Pengawasan dari Dinas Terkait, Sehingga Pihak Pelaksana/ Pemborong Bekerja Seenaknya Tanpa Mengutamakan Mutu atau Kwalitas Matrial Bangunan, dengan Adanya Temuan-Temuan ini, Maka Kami Dari LP-KPK oku selatan Selaku Kontrol Sosial Akan Menindak Lanjuti Hal ini,Kami Akan Minta Kepada APH dan Anggota Komisi III DPRD oku selatan Untuk Ikut Turun Ke Lapangan, melihat langsung bangunan pengaspalan jalan tersebut.

Mendasar dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagai pengganti Undang-Undang No.18 Tahun 1999, adalah perihal sanksi dalam hal terjadi kegagalan bangunan. Dimana, ada beberapa item pekerjaan pada pembangunan pengaspalan yang sangat miris dan tidak sesuai dengan standar bangunan yang seharusnya.

“Saya sangat apresiasi dengan peran masyarakat yang menyatakan proyek ini adalah proyek asal jadi, dan lain sebagainya. Ini perlu tindakan dan peran penegak hukum untuk tindaklanjuti. Jangan terkesan tidak punya aksi hukum dan proaktif dengan peran serta masyarakat untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terangnya.