Lombok Tengah – lpkpkntb.com. Broker atau istilah halus nya Calo, dan bisa juga disebut perantara dalam menghubungkan pedagang satu dengan yang lain nya, seperti jual beli mobil, jual beli tanah dan sebagai nya, ternyata di lingkaran oknum ASN strata pejabat Eselon II di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah NTB juga mencuat di berbagai media atas dugaan Calo Proyek di Pemda Lombok Tengah.
Seperti yang di kutip dari NTB Expo.com. Berinisial AM menyebutkan,” ya benar dia seorang pejabat Eselon II diruang lingkup Pemda Loteng sebagai salah satu Kepala Dinas,” ucapnya.
Menurut sumber, oknum tersebut saat ini masih aktif menjadi Kepala Dinas di salah satu SKPD Pemda Lombok Tengah, dia berinisial HRN sebut sumber.
Dia diduga telah menerima uang fee sebesar 300 juta dari salah seorang pemodal yang tidak lain adalah merupakan orang tua merangkap bos saya. Dijelaskan uang sebesar 300 juta tersebut untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan senilai 3 milyar,” katanya uang senilai 300 juta itu untuk fee 10 persen ke Bupati di salah satu Kabupaten di NTB, atau tepatnya untuk Bupati diluar Kabupaten Lombok Tengah,”katanya.
Menurut narasumber, oknum Kepala Dinas ini memiliki kaki tangan berinisial WN berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Batukliang, nah WN inilah yang bekerja jadi pesuruh oknum Kadis tersebut mengurus Proyek yang telah dijanjikan. WN juga mengatakan uang itu sudah ada yang masuk ke salah satu oknum yang bekerja di Kantor Bapeda Kabupaten Lombok Utara,” bebernya.
Namun setelah ditunggu tunggu janji oknum tersebut tak kunjung direalisasi sampai hari ini, padahal mereka sudah terima uang itu sudah berbulan bulan.
Saya sudah cari oknum pejabat itu untuk minta kejelasan tapi selalu menghindari saya, selain itu saya sudah telpon WN untuk minta kejelasan informasi mengenai proyek yang dijanjukan tersebut, namun ia selalu berbelat belit, kadang hapenya tidak pernah aktif,” kata sumber.
Saya sudah bosan di PHP atau dijanji janji terus, saya akan berikan deadline waktu apabila oknum tersebut tidak memenuhi janji atau tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sejumlah 300 juta tersebut, maka saya akan bongkar semua permainannya dan melaporkannya ke APH,” ancam AM.
Selain itu kata AM, uang bos saya juga ada yang mengendap sebesar 150 juta di salah satu oknum pejabat Loteng di Dinas yang berbeda yang katanya juga dijanjikan paket proyek di RSUD Praya. Kalau yang ini juga tidak mereka realisasi saya juga akan melaporkan oknum ini ke APH,”katanya.
HRN selaku terduga calo proyek ketika dicari wartawan kekantornya belum bisa ditemui menurut anak buahnya beliau sedang dilapangan. Tidak itu saja ketika dicari kerumahnya, rumahnyapun dalam keadaan lengang tidak ada orang. Senin/29/08/22. [Bie].
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…