DIBUKA, Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Lulusan SMA, D1, D3, S1 Berikut Syarat Dibutuhkan

– Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Selain itu, Hermon Dekristo juga membeberkan Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi, terutama untuk mengisi tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa.

Untuk syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, Hermon Dekristo juga menyampaikan bahwa ada beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI. Berikut ini adalah sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI yang perlu diperhatikan:

Syarat Umum Formasi Jaksa

1. Usia minimal dari umur 18 tahun sampai 27 tahun.
2. Menurut Undang-Undang usia maksimal untuk menjadi jaksa adalah 30 tahun. Setelah menjadi PNS baru mengikuti sekolah jaksa.
3. Jika lulus sebelum usia 22 tahun, calon jaksa bisa bersiap karena usia 23 tahun PNS sudah bisa masuk sekolah jaksa.
4. Tinggi badan perempuan minimal 155 cm dan pria 160 cm.
5. Memiliki berat badan ideal.
5. Belum menikah.
6. Persyaratan ini dilakukan agar pada calon jaksa tidak terhambat saat menjalankan proses pendidikannya.

Syarat Khusus Formasi Jaksa

1. S-1 jurusan hukum.
2. Minimal IPK 3,00.

Baca Juga;

PENDAFTARAN KIP KULIAH ANGKATAN 2023 CEK LINK DAN CARA DAFTAR

Syarat Umum Petugas Barang Bukti, Pengelola Penangan Perkara, dan Penjaga Tahanan

1. Usia minimal dari 18 tahun sampai 35 tahun.
2. Pendidikan lulusan SMA, SMK dan sederajat.
3. Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria 160 cm.
4. Memiliki berat badan ideal.
5. Sudah atau belum menikah.

Nilai Tambah (berlaku untuk semua formasi)

1. Cakap dalam mengoperasikan komputer.
2. Memiliki kemampuan bela diri.

Kemudian nantinya, apabila telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, maka para peserta akan diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing. (**)