Dibuka Pendaftaran Masuk Kejaksaan Negeri PPNPN Tahun 2024, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Lpkpkntb.com – Kabar gembira bagi para pencari kerja, Kejaksaan Negeri membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2024.

Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan SMP SMA/SMK sederajat hingga D3 dan Sarjana. Simak informasi selengkapnya di artikel ini!

Baca juga:

Lulusan SMA/SMK, Sederajat/ D3 BUMN Angkasa Pura Buka 5 Lowongan Kerja

Kejaksaan Negeri (biasa disingkat Kejari) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan kabupaten/kota.

Kejaksaan negeri dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.

Baca Juga:

Hasil Survei Terbaru Pasca Debat Ketiga Lembaga Survei Asing Menyoroti Calon Presiden yang Unggul Anies vs Prabowo vs Ganjar 2024

Kejaksaan negeri dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agung. Dalam hal tertentu di daerah hukum kejaksaan negeri dapat dibentuk cabang kejaksaan negeri, yang dibentuk dengan keputusan Jaksa Agung.

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) adalah pegawai yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas dan fungsi tertentu pada instansi pemerintah tertentu.

Kejaksaan Negeri membuka rekrutmen PPNPN tahun anggaran 2024, berikut adalah posisi dan persyaratan PPNPN Kejaksaan Negeri Tahun Anggaran 2024:

1. Petugas PTSP/Frontliner

Persyaratan:

• Minimal umur 20 tahun dan maksimal 27 tahun

• Perempuan berpenampilan menarik

Belum menikah

• Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office)

Berpendidikan minimal SMA

2. Petugas Kebersihan

Persyaratan:

• Minimal umur 30 tahun dan maksimal 51 tahun

Laki-laki atau Perempuan

• Berpendidikan minimal SMP