Dibuka Pendaftaran Anggota KPPS 2024, Cek syaratnya

lpkpkntb.com – Indonesia akan segera melaksanakan pesta demokrasi pemilihan umun 2024. Pendaftaran anggota KPPS akan segera dibuka Pendaftaran ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berdasarkan peraturan yang berlaku dan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sebagai informasi, KPPS Pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS Pemilu merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:

Tak Diberi Uang 50 Miliar Untuk Modal Pilkada Suami Tega Habisi Istri Sendiri Motifnya!

Lalu kapan jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka? Seperti apa tahapan seleksi dan syaratnya? Apa saja tugas dan wewenang petugas KPPS dalam Pemilu 2024? Simak informasi lengkapnya yang dihimpun dari berbagai sumber berikut ini:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 rencananya akan dimulai pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024. Namun untuk saat ini, jadwal pasti belum ditetapkan oleh KPU RI.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022., pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

BACA JUGA: