Lpkpkntb.com – Untuk informasi, Komcad yaitu, salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Kemudian, Komcad tidak sama dengan wajib militer, seperti dilansir laman kemhan.go.id.
Merujuk UU No. 23 Tahun 2019, Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.
Kemudian, Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.
Untuk itu, semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Oleh karena itu, mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Dikutip dari laman Kemhan, berikut syarat mendaftar Komcad:
Untuk di ketahui, Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, peserta ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad dan bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga negara sipil.
Seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, dikembalikan kepada lembaga pendidikan militer masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 3/2021.
Untuk menjaga kemampuan, TNI akan memanggil anggota Komcad untuk menjalani penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.
1. Harus selalu siaga jika ada panggilan negara atau panggilan mobilisasi;
2. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…