Lpkpkntb.com – Untuk informasi, Komcad yaitu, salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Kemudian, Komcad tidak sama dengan wajib militer, seperti dilansir laman kemhan.go.id.
Merujuk UU No. 23 Tahun 2019, Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.
Kemudian, Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.
Untuk itu, semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Oleh karena itu, mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Syarat Daftar Komcad
Dikutip dari laman Kemhan, berikut syarat mendaftar Komcad:
- Warga negara yang berusia 18-35 tahun;
- Masyarakat dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad. Pendaftar akan diseleksi secara ketat oleh TNI;
- Setelah dinyatakan lulus seleksi, akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU;
- Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Pelatihan Komcad
Untuk di ketahui, Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, peserta ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad dan bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga negara sipil.
Seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, dikembalikan kepada lembaga pendidikan militer masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 3/2021.
Untuk menjaga kemampuan, TNI akan memanggil anggota Komcad untuk menjalani penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.
Tugas Komcad 2024
1. Harus selalu siaga jika ada panggilan negara atau panggilan mobilisasi;
2. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;