lpkpkntb.com – Pelayanan publik di Kelurahan Wala-Walaya Kecamatan Tallo Kota Makassar di nilai ribet dan seolah mempersulit warga yang hendak mempertanyakan terkait status PBB milik Jawiah binti Segele,
Sebut saja Haris, Warga kelurahan Wala-walaya kecamatan Tallo merasa dipersulit oleh Lurah Wala-Walaya, pasalnya lurah wala walaya tidak memperlihatkan Buku F dan sertifikat tanah peninggalan dari Almarhum Daeng Segele, kakek Dari Haris. 5/10/2023.
RUGI TOTAL? MotoGP 2023 Masih Sepi Peminat, Bukti Pemprov NTB Tidak Serius?
Dalam hal ini Haris merasa ada kejanggalan dengan pernyataan Lurah Wala walaya setiap di tanyai masalah sertifikat tersebut, Lurah selalu menjawab bahwa sertifikat tersebut telah di balik nama yang awalnya setifikat tersebut atas nama Hj. Jawiah binti segele, di alihkan menjadi atas nama Hj. Siti Husna,,
Dugaan adanya kejanggalan semakin di perkuat dengan tidak adanya bukti perubahan yang di perlihatkan oleh lurah tersebut. Lurah tersebut hanya mengatakan tidak perlumi kita lihat pak karna saya sudah melihat,
yang menjadi pertanyaan adalah mengapa pihak yang berhak atas tanah tersebut tidak di hadirkan untuk menyaksikan atas perubahan tersebut karena sebagai penanggung jawab atas wilayah tersebut tentu lurah lebih memahami mekanisme adminitstrasi.
Page: 1 2
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…
Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…