“Dari keterangan dokter, penyebab kematian kedua korban diduga minum suplemen atau obat kuat sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah,” ujarnya.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Rabu (5/10/2022), Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Karanganyar, Mahmud Azis Arifin mengungkap bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
Namun, ditemui beberapa luka lecet di tubuh korban.
BH yang merupakan suami, mengalami lecet di tubuh dan pendarahan di bagian mata.
Sedangkan sang istri, BS, terdapat luka di bagian bawah mulutnya.
Mahmud Azis Arifin pun heran dengan efek penggunaan obat kuat yang mengakibatkan penggunanya meninggal dunia.
“Kita saja heran sampai sedemikian efek obat nya itu,” ujarnya.
Sedangkan, pihak keluarga sepakat untuk tidak melakukan autopsi.
Mereka juga mengaku ikhlas menerima kenyataan bahwa pasangan pengantin baru itu meninggal dunia.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga menilai jika hal ini adalah musibah.
“Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban,” jelas Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti.