Di Duga Oknum Kades Potong BLT DD, Kejari Pidie Jangan Diam…!!

Selain itu, sambung Ibnu dasar Undang undang atau Peraturan Kementrian Desa dan Peraturan Bupati Pidie tidak dibenarkan penyaluran BLT DD  terjadi pemotongan sehingga tidak diberikan kepada masyarakat miskin yang berhak sementara dana tersebut di bagi kepada masyarakat yang penerima PKH, BPNT, BST Pos dan ASN.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Kejari Kabupaten Pidie untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini, begitu juga agar memberikan perhatian khusus kepada gampong-gampong di Pidie untuk menindak siapapun yang coba-coba menyalahgunakan wewenang tentang Realisasi Anggaran Desa diluar Prosedur. Dan APIP juga harus segera melakukan audit dan pemeriksaan Realisasi atas dugaan pemotongan BLT DD ini, selain itu kami duga ada pihak lain ikut memanfaatkan BLT ini,” harap Ibnu.