Di Anggap Tidak Serius 7 Tuntutan Menggema! FK LSM-PERS Luwu Utara Desak Polres Usut Tambang Ilegal hingga Penimbunan BBM

4. Usut Tuntas Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum PNM/ULAMM Kabupaten Luwu Utara, serta segel dan bubarkan PNM/ULAMM Kabupaten Luwu Utara.

5. Usut Tuntas Kasus Industri Konstruksi Stone Crusher yang Beroperasi Tanpa Izin di Luwu utara.

6. Tutup Room yang berkedok rumah makan sebagaimana diduga ada praktek prostitusi, dan cafe-cafe yang menjual minuman yang ber’alkohol di Dusun Cakaruddu, Desa Minanga tallu, Kec: Sukamaju, Kab:Luwu Utara.

7. Meninjau Sumber Material Pembangunan Irigasi dan Aspal, termasuk aspal beton atau  rabat beton yang digunakan dalam proyek pembangunan di daerah Luwu utara ini.

Advertisements

Almarwan menekankan bahwa surat somasi kedua ini merupakan bentuk ketegasan dari Forum Komunikasi LSM – PERS Kabupaten Luwu Utara untuk mendorong penegakan hukum yang lebih baik . Mereka berharap Polres Luwu Utara dapat segera melakukan tindakan yang jelas dan transparan dalam menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.

Dengan langkah ini, FK LSM – PERS Kabupaten Luwu Utara berharap agar pihak kepolisian segera menuntaskan berbagai masalah hukum yang telah meresahkan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Luwu Utara.

(Win)