Roni menuturkan penghentian penghitungan suara di kecamatan oleh KPU perlu ditinjau ulang. Hal ini juga beredar dibeberapa grup khususnya grup Wathapp.
Adapun laporan yang diterima nya sejak tadi pagi kami terus menerima laporan dari banyak pengurus daerah yang menyampaikan bahwa, ” Proses rekap di kecamatan di stop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan instruksi KPU RI dengan alasan sistem Sirekap eror,” ungkap Roni, Minggu (18/2).
LINK CEK HASIL CEPAT REKAPITULASI SUARA PILPRES DPR RI, DPD RI,DPR PROPINSI,DPRD KAB/KOTA, LENGKAP
Ia mengirim pesan singkat ke media melalui whatsapp, ” Untuk dimaklumi oleh semua Peserta Pemilu bahwa KPU RI akan membersihkan Data Data Ekstrem, Eror, karena DATA Hasil antara Info PEMILU dan SIREKAP tidak sama,, maka REKAPITULASI di kecamatan diSkor smpai Tanggal 19 Februari 2024,, dan Insyaa Allah akan dimulai kembali pada Tanggal 20 Februari 2024 ,,Harap Peserta Pemilu dan Saksi BERSABAR sembari mengamankan DATA nya lewat C Hasil Salinan”. 🙏🙏🙏