Lpkpkntb.com – Penghitungan suara di tingkat kecamatan kabarnya diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Informasi dari Ketua tim khusus pendampingan pemenangan Partai Bulan Bintang Roni menerangkan penghentian suara terhitung mulai hari ini (18/2) sampai dengan dua hari kedepan (20/2).
Baca Juga:
Cara Hitung Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dengan Sainte Lague